TERKINI
HUKUM

Kondisi Korban Pembacokan Mantan Suami Mulai Membaik

LHOKSUKON - Kondisi Ernijan Nasution, 40 tahun, warga Gampong Mancang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, mulai membaik setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Cut Mutia…

SUDIRMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 543×

LHOKSUKON – Kondisi Ernijan Nasution, 40 tahun, warga Gampong Mancang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, mulai membaik setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM), Buket Rata, Lhokseumawe. Korban dibacok mantan suaminya, Aiyub, 45 tahun, saat menjenguk anaknya, Jumat, 7 Juli lalu.

“Saat tiba, korban dalam kondisi pingsan sehingga dirawat di ruang ICU. Namun kini kondisinya mulai membaik dan sudah dipindahkan ke ruang lain. Korban masih dalam perawatan dan belum diizinkan pulang,” ujar Saiful, Humas RSUCM, via telepon seluler, Senin, 10 Juli 2017.

Dia mengatakan luka yang dialami korban cukup serius. Ada luka yang panjangnya mencapai 15 centimeter, lebar 3 centimeter dan kedalaman hingga 5 centimeter.

Secara terpisah, Geuchik Gampong Mancang, Abd Manaf mengatakan, keduanya sudah lama berpisah. Namun demikian, si ibu sering pulang menjenguk anaknya di Lhoksukon.

“Kami, aparat Gampong sudah berulangkali mendamaikan permasalah yang terjadi antara keduanya,” kata Abd Manaf singkat.

Seperti diketahui, Ernijan Nasution, 40 tahun, warga Gampong Manyang AB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara harus dirujuk ke Rumah Sakit atas luka parah di bagian kepala dan telinga. Ia dibacok oleh mantan suaminya, Jumat, 7 Juli 2017 sekitar pukul 17.00 WIB di gampong setempat.

Pelaku, Aiyub, 45 tahun, warga yang sama, saat ini sudah diamankan ke Polres Aceh Utara guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Demikian juga dengan barang bukti sebilah parang yang sudah diamankan. Korban dan pelaku sudah bercerai secara agama sejak beberapa bulan lalu. Mereka tinggal menunggu surat putusan dari pengadilan.[]

SUDIRMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar