SUKA MAKMUE - Kepolisian Resort Nagan Raya kembali mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di kawasan lapangan sepak bola rajawali, kecamatan…
SUKA MAKMUE – Kepolisian Resort Nagan Raya kembali mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di kawasan lapangan sepak bola rajawali, kecamatan Seunagan, Nagan Raya, Senin, 3 Juli 2017.
Pria yang diketahui bernama Efrizal, 40 tahun, tercatat sebagai warga Gampông Pante Ceuremen, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya diringkus bersama dengan 9 paket sabu.
“Dalam operasi kali ini kita mengamankan sebanyak 9 paket sabu dengan berat 1 paket 0,3 gram 8 paket berat 3,64 gram,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi, Rabu, 5 Juli 2017.
Saat diamankan katanya, pelaku diduga sedang melakukan transaksi narkoba dengan seorang pria yang berhasil melarikan diri dari kepungan petugas.
“Saat itu, sekitar pukul 11.34 Wib kita lakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga turut mengamankan tiga unit handphone dan satu unit sepeda motor.[]