TERKINI
NEWS

”Pelantikan Bupati Walikota Ditentukan Gubernur Aceh Terpilih”

BANDA ACEH - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi, menyebutkan pelantikan Gubernur Aceh terpilih 2017 dijadwalkan pada 5 Juli mendatang. Sementara pelaksanaannya dilakukan…

SIRAJUL MUNIR Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.3K×

BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi, menyebutkan pelantikan Gubernur Aceh terpilih 2017 dijadwalkan pada 5 Juli mendatang. Sementara pelaksanaannya dilakukan dalam sidang istimewa DPR Aceh.

“Pelantikan sudah dijadwalkan oleh DPRA tanggal 5 Juli 2017 dalam sidang istimewa DPR Aceh sesuai Menteri Dalam Negeri. Pelantikannya akan dilangsungkan dalam sidang istimewa DPRA,” kata Ridwan, kepada portalsatu.com, Senin, 26 Juni 2017.

Dia menyebutkan jadwal pelantikan tersebut telah diputuskan DPRA meskipun tempat pelaksanaannya belum diketahui. Menurut Ridwan Hadi, hal tersebut sudah menjadi keputusan Badan Musyawarah DPRA.

“Kita hanya mengarahkan melakukan seperti ini agar pelaksanaan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Dimana kebijakan-kebijakan itu kita serahkan ke mekanisme yang ada,” katanya lagi.

Di sisi lain, Ridwan Hadi menyebutkan jadwal pelantikan kepala daerah tingkat kabupaten kota nantinya akan ditetapkan oleh gubernur terpilih.

“Jadwalnya nanti akan ditentukan pak gubernur, karena itu wilayahnya dan yang melantik pak gubernur,” katanya lagi.

Dia berharap pelantikan tersebut dapat dilakukan secepatnya sesuai dengan SK masa jabatan bupati dan wali kota sebelumnya.

Informasi yang diterima portalsatu.com diketahui jadwal pelantikan sejumlah kepala daerah terpilih hasil pilkada 2017 dilakukan pada Juli ini. Namun, jadwal ini belum mendapat konfirmasi resmi dari Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh terpilih.

Berikut rencana pelantikan sejumlah kepala daerah di Aceh yang sempat beredar di grup WhatsApp:

1. Kabupaten Aceh Besar pada Jumat, 7 Juli 2017 pukul 08.30 WIB.

2. Kota Banda Aceh pada Senin, 10 Juli 2017 pukul 09.00 WIB.

3. Kota Lhokseumawe pada Rabu, 12 Juli 2017 pukul 09.00 WIB.

4. Kabupaten Aceh Utara pada Rabu, 12 Juli 2017 pukul 14.00 WIB.

5. Kabupaten Aceh Timur pada Kamis 13 Juli 2017 pukul 09.00 WIB.

6. Kabupaten Bener Meriah pada Jumat, 14 Juli 2017 pukul 08.30 WIB.

7. Kabupaten Aceh Jaya pada Senin, 17 Juli 2017 pukul 09.00 WIB.

8. Kabupaten Pidie pada Selasa, 18 Juli 2017 pukul 09.00 WIB.

10. Kabupaten Simeulue pada hari Kamis, 20 Juli 2017 pukul 09.00 WIB.

10. Kabupaten Aceh Singkil pada Jumat 21 Juli 2017 pukul 09.00 WIB.[]

SIRAJUL MUNIR
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar