TERKINI
BAHASA

S2 atau S-2?

Hal itu mengindikasikan bahwa singkatan berhuruf kapital jika dirang­kaikan dengan unsur lain yang tidak sejenis juga ditulis dengan menggu­nakan tanda hubung.

M FAJARLI IQBAL Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 777×

Pengguna bahasa selama ini tampak tidak seragam dalam menuliskan jenjang pendidikan strata dua dan strata tiga pada program pascasarjana.

Di satu pihak, ada yang menuliskannya dengan singkatan S2 dan S3 (tan­pa tanda hubung), di pihak lain ada pula yang menuliskannya dengan S-2 dan S-3 (dengan tanda hubung).

Manakah penulisan yang benar, dengan atau tanpa tanda hubung? Untuk menjawab pertanyaan itu, perlu dijelaskan bahwa–sesuai dengan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia–tanda hubung mempunyai beberapa fungsi. Salah satu fungsinya adalah untuk merangkaikan
(a) se- dengan kata berikutnya yang diawali dengan huruf kapital, misalnya se-Jakarta dan se-Indonesia;
(b) ke- dengan angka, misalnya ke-2, ke-I5, dan ke-25;
(c) angka dengan -an, misalnya 2000-an dan 5.000-an;
(d) singkatan (huruf kapital) dengan imbuhan atau kata, misalnya di-PHK, sinar-X, atau hari-H;
(e) nama jabatan rangkap, misalnya Menteri-Sekretaris Negara.

Dalam ketentuan (b) dan (c) tersebut tampak bahwa perangkaian ke dengan angka dan angka dengan -an dilakukan dengan menggunakan tan­da hubung. Hal itu me­nunjukkan bahwa perangkaian angka dengan unsur lain yang tidak sejenis (bukan angka) dilakukan dengan tanda hubung.

Selain itu, pada ketentuan (d) tampak pula bahwa singkatan berhuruf ka­pital dengan imbuhan atau kata juga dirangkaikan dengan tanda hubung. Hal itu mengindikasikan bahwa singkatan berhuruf kapital jika dirang­kaikan dengan unsur lain yang tidak sejenis juga ditulis dengan menggu­nakan tanda hubung.

Sejalan dengan penjelasan tersebut, jenjang akademik strata dua pada program pascasarjana–jika disingkat–lebih tepat ditulis dengan meng­gunakan tanda hubung, yaitu S-2, bukan S2. Huruf S pada singkatan itu merupakan singkatan berhuruf kapital yang dirangkaikan dengan unsur lain (angka 2) yang tidak sejenis.

Angka 2 pada singkatan itu juga diga­bungkan dengan unsur lain yang tidak sejenis, yaitu S. Oleh karena itu, perangkaian kedua unsur yang tidak sejenis itu lebih tepat menggunakan tanda hubung.

Hal yang sama juga berlaku bagi jenjang strata tiga, yang disingkat menjadi S-3, bukan S3, dan strata satu, yang disingkat menjadi S-1, bukan S1. Angka di belakang singkatan S itu tidak menyatakan jum­lah (seperti P4 = 4P). Dengan demikian, angka 1, 2, dan 3 pada S-l, S-2, dan S-3 bukan berarti 1S, 2S, atau 3S, melainkan menyatakan tingkat pertama, kedua, dan ketiga.[]

Sumber: Badan Bahasa

M FAJARLI IQBAL
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar