BANDA ACEH – Kelompok perempuan di Matang Kuli akan melaporkan Pemerintah Aceh Utara ke Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh. Pasalnya, permintaan informasi publik tentang perusahaan sawit tidak ditanggapi Pemerintah Aceh Utara. Kalau Pemerintah Aceh Utara tidak aneh-aneh kenapa takut terbuka kepada publik?
Dalam pelaporan ke KIA nantinya, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) akan mendampingi kelompok perempuan itu. Sehingga masyarakat khususnya kelompok perempuan tersebut memahami alur pelaporan yang mesti dilalui, ujar Koordinator Bidang Hukum dan Politik MaTA Baihaqi melalui siaran pers diterima portalsatu.com, Kamis, 8 Juni 2017.
MaTA menilai langkah kelompok perempuan itu sebuah prestasi maju di Aceh Utara. Artinya, kelompok perempuan sudah mulai memahami langkah apa yang harus ditempuh apabila informasi yang diminta tidak diberikan pemerintah. Di sisi lain, MaTA melihat persoalan ini mencerminkan Pemerintah Aceh Utara masih kurang memahami tentang keterbukaan informasi.
Padahal ini sudah diatur secara khusus melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kata Baihaqi.
Baihaqi menyebutkan, beberapa informasi yang diminta kelompok perempuan itu adalah jumlah perusahaan sawit yang sedang beroperasi di Aceh Utara, hasil evaluasi berkala dilakukan dinas teknis terkait perusahaan-perusahaan sawit di Aceh Utara.
Menurut kelompok perempuan Matang Kuli, informasi ini penting bagi mereka. Di samping akan dijadikan sebagai bahan kajian, juga akan melihat keseriusan pemerintah dalam melakukan pengawasan, terlebih saat ini Pemerintah Aceh Utara sedang memberlakukan moratorium sawit.
Informasi lain yang diminta adalah Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT MPT. Meskipun perusahaan ini tidak beroperasi di wilayah Matang Kuli, tapi kelompok perempuan ini menduga banjir yang kerap terjadi di Matang Kuli dan sekitarnya disebabkan perusahaan tersebut. Terlebih Bupati Aceh Utara sudah beberapa kali meminta agar izin PT MPT ini dievaluasi karena diduga kuat telah merusak hutan yang mengakibatkan banjir, ujar Baihaqi.
Amdal tersebut nantinya juga akan dijadikan sebagai bahan kajian kelompok perempuan ini. Tentu kajian ini nantinya tidak dilakukan sendiri, kata Baihaqi, tapi akan melibatkan para pihak lain. Menurut MaTA, langkah kelompok perempuan di Matang Kuli sejalan dengan keinginan Pemerintah Aceh Utara untuk melakukan evaluasi PT MPT dan juga moratorium sawit.