TERKINI
EVENT

Kalau Tidak ‘Aneh-aneh’ Kenapa Takut Terbuka Kepada Publik?

BANDA ACEH - Kelompok perempuan di Matang Kuli akan melaporkan Pemerintah Aceh Utara ke Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh. Pasalnya, permintaan informasi publik…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 587×

BANDA ACEH – Kelompok perempuan di Matang Kuli akan melaporkan Pemerintah Aceh Utara ke Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh. Pasalnya, permintaan informasi publik tentang perusahaan sawit tidak ditanggapi Pemerintah Aceh Utara. “Kalau Pemerintah Aceh Utara tidak ‘aneh-aneh’ kenapa takut terbuka kepada publik?”

Dalam pelaporan ke KIA nantinya, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) akan mendampingi kelompok perempuan itu. “Sehingga masyarakat khususnya kelompok perempuan tersebut memahami alur pelaporan yang mesti dilalui,” ujar Koordinator Bidang Hukum dan Politik MaTA Baihaqi melalui siaran pers diterima portalsatu.com, Kamis, 8 Juni 2017.  

MaTA menilai langkah kelompok perempuan itu sebuah prestasi maju di Aceh Utara. Artinya, kelompok perempuan sudah mulai memahami langkah apa yang harus ditempuh apabila informasi yang diminta tidak diberikan pemerintah. Di sisi lain, MaTA melihat persoalan ini mencerminkan Pemerintah Aceh Utara masih kurang memahami tentang keterbukaan informasi.

“Padahal ini sudah diatur secara khusus melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Baihaqi.

Baihaqi menyebutkan, beberapa informasi yang diminta kelompok perempuan itu adalah jumlah perusahaan sawit yang sedang beroperasi di Aceh Utara, hasil evaluasi berkala dilakukan dinas teknis terkait perusahaan-perusahaan sawit di Aceh Utara.

Menurut kelompok perempuan Matang Kuli, informasi ini penting bagi mereka. Di samping akan dijadikan sebagai bahan kajian, juga akan melihat keseriusan pemerintah dalam melakukan pengawasan, terlebih saat ini Pemerintah Aceh Utara sedang memberlakukan moratorium sawit.

Informasi lain yang diminta adalah Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT MPT. Meskipun perusahaan ini tidak beroperasi di wilayah Matang Kuli, tapi kelompok perempuan ini menduga banjir yang kerap terjadi di Matang Kuli dan sekitarnya disebabkan  perusahaan tersebut. “Terlebih Bupati Aceh Utara sudah beberapa kali meminta agar izin PT MPT ini dievaluasi karena diduga kuat telah merusak hutan yang mengakibatkan banjir,” ujar Baihaqi.

Amdal tersebut nantinya juga akan dijadikan sebagai bahan kajian kelompok perempuan ini. Tentu kajian ini nantinya tidak dilakukan sendiri, kata Baihaqi, tapi akan melibatkan para pihak lain. Menurut MaTA, langkah kelompok perempuan di Matang Kuli sejalan dengan keinginan Pemerintah Aceh Utara untuk melakukan evaluasi PT MPT dan juga moratorium sawit.

“Jadi, kenapa harus ditutup-tutupi informasi publik yang dimohonkan oleh warga? Apa masyarakat tidak berhak berpartisipasi dalam pembangunan?” Baihaqi mempertanyakan.

Baihaqi melanjutkan, ini harus menjadi perhatian serius bagi Bupati Aceh Utara. Di satu sisi Pemerintah Aceh Utara mulai berkomitmen menjaga lingkungan hidup, tapi di sisi lain mengenyampingkan keterbukaan informasi. Menurut MaTA, komitmen pemerintah tidak akan terlaksana tanpa adanya partisipasi masyarakat.

“Dan untuk mendorong terwujudnya partisipasi masyarakat, pemerintah harus benar-benar menerapkan keterbukaan informasi publik,” tegas Baihaqi.

Belum punya DIP

MaTA juga menyayangkan komitmen pemerintah terkait transparansi informasi. Karena hingga saat ini Pemerintah Aceh Utara belum memiliki Daftar Informasi Publik (DIP). Hal ini berdasarkan jawaban yang diberikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Aceh Utara kepada salah satu kelompok perempuan yang meminta DIP Aceh Utara.

“Ini aneh sebenarnya, UU Keterbukaan Informasi Publik sudah tujuh tahun berlaku, tapi DIP yang merupakan dokumen paling sederhana saja belum dimiliki,” kata Baihaqi.

MaTA meminta Bupati Aceh Utara jangan menutup mata terkait hal ini, dan harus segera mengevaluasi keterbukaan informasi publik di wilayah kepemimpinannya. “Kalau memang Pemerintah Aceh Utara tidak ‘aneh-aneh’ kenapa harus takut untuk terbuka kepada publik,” Baihaqi mempertanyakan.[](rel)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar