LHOKSUKON - Sebanyak 344 narapidana dan tahanan Rutan Cabang Lhoksukon, Aceh Utara, mengikuti zikir bersama, Selasa, 23 Mei 2017. Selain zikir, juga disampaikan tausiah agama…
LHOKSUKON – Sebanyak 344 narapidana dan tahanan Rutan Cabang Lhoksukon, Aceh Utara, mengikuti zikir bersama, Selasa, 23 Mei 2017. Selain zikir, juga disampaikan tausiah agama oleh Imam Besar Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, Tgk. Jamaluddin akrab disapa Walidi.
“Hari ini kita gelar zikir dan tausiah untuk para warga binaan, dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Di sini terdapat 344 narapidana dan tahanan, laki-laki ataupun perempuan. Rata-rata mereka terlibat kasus narkoba dan asusila,” ujar Kepala Rutan Lhoksukon, Effendi, ditemui portalsatu.com di lokasi.
Effendi berharap warga binaan dapat menyadari kesalahan yang telah diperbuat di masa lalu. Semoga nantinya mereka (napi) bisa melaksanakan ibadah puasa sepenuhnya.
“Saya akan mempersempit ruang gerak narapidana yang mendekati proses pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Jika mereka belum bisa membaca ayat suci Alquran selama bulan Ramadan, rukun iman, rukun Islam dan lainnya, maka saya akan tunda pengusulan mereka. Seperti yang disampaikan Kapolres, sangat memalukan apabila kita orang Islam mengucap dua kalimah syahadat saja tidak bisa,” pungkas Effendi.
Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata di lokasi yang sama mengatakan, “Mereka (napi) ini mungkin bagian dari korban yang harus kita arahkan lebih baik, kita maafkan, tapi tetap saja harus diawasi dan diuji. Kalau dia muslim ngaji aja nggak bisa kan kurang ajar. Di sini kan bisa belajar ngaji, kita lagi diperangi banyak pihak untuk menghancurkan bangsa kita. Lawan narkoba itu degan mempertebal iman,” ucapnya.[]