TERKINI
NEWS

Napi Rutan Lhoksukon Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya!

LHOKSUKON – Ratusan narapidana dan tahanan Rutan cabang Lhoksukon, Aceh Utara melakukan unjuk rasa, Sabtu sore, 20 Mei 2017. Mereka berteriak dan membuat keributan dengan…

SUDIRMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.2K×

LHOKSUKON – Ratusan narapidana dan tahanan Rutan cabang Lhoksukon, Aceh Utara melakukan unjuk rasa, Sabtu sore, 20 Mei 2017. Mereka berteriak dan membuat keributan dengan menggoyang jeruji kamar tahanan. Namun keributan itu dapat diatasi setelah tuntutan mereka dikabulkan.

Dalam unjuk rasa itu, belasan personel Polres Aceh Utara dan Brimob bersenjata lengkap dikerahkan untuk melakukan pengamanan di luar Rutan. Suasana sempat memanas saat ada anggota yang melepas tembakan peringatan ke udara.

“Sekitar pukul 16.00 WIB usai penyerahan napi yang memiliki sabu itu, saya pulang ke rumah. Tak lama berselang saya dapat kabar dari sipir, bahwa napi di dalam Rutan melakukan unjuk rasa. Mereka membuat keributan dengan menggoyang jeruji besi,” kata Kepala Rutan cabang Lhoksukon, Effendi, saat dihubungi portalsatu.com, Sabtu malam.

Saat keributan terjadi, tambah Effendi, “Anggota polisi yang ada di lokasi sempat melepas tembakan peringatan ke udara. Namun hal itu membuat napi semakin mengamuk. Saat saya tiba di Rutan, saya mengambil alih mencoba menenangkan mereka. Saya juga minta anggota polisi yang ada untuk berjaga-jaga di luar saja.”

Effendi berbicara dengan narapidana menggunakan microfon. Ia mempertanyakan, apakah unjuk rasa ini ada kaitannya dengan diamankannya dua napi yang memiliki sabu, apakah ini sebuah bentuk solidaritas sesama napi atau lainnya.

Ia mengatakan, salah satu perwakilan napi mengutarakan, mereka menuntut apabila ada napi atau tahanan yang kedapatan memiliki narkotika, maka jangan diproses atau dibawa ke Polres. Mereka meminta persoalan seperti itu dapat diselesaikan di internal Rutan saja. Kedua, napi juga meminta perpanjangan waktu untuk berada di luar kamar.

“Untuk tuntutan kedua, saya penuhi. Selama ini mereka diberi waktu di luar kamar mulai pukul 12.00 hingga pukul 14.00 WIB, namun sekarang saya perpanjang satu jam, yakni pukul 11.00 hingga pukul 14.00 WIB. Hal itu pun disetujui atau diterima oleh para warga binaan,” terang Effendi.

Namun terkait tuntutan pertama, Effendi dengan tegas menolak. “Jika ada napi yang kedapatan memiliki sabu dan minta diproses sama saya saja, itu saya mohon maaf. Apapun ceritanya nyawa saya siap saya pertaruhkan. Apapun itu jika berhubungan dengan narkotika, siap saya tindaklanjuti ke Polres untuk pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

“Jika kalian (napi) minta diproses sama saya, enak sekali, memangnya kalian (napi) pikir di sini apa, memangnya Rutan itu tempat pakai narkoba. Jika itu tuntutannya, maka tidak saya tolerir. Saya jelaskan ke mereka, jika tuntutan mereka saya penuhi, maka nantinya saya yang akan diproses karena dianggap bekerja sama. Setelah saya beri pemahaman, akhirnya keributan reda dan mereka memakluminya,” kata Effendi.[]

SUDIRMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar