TERKINI
NEWS

FPI Nagan Raya Minta Wali Kota Subulussalam Batalkan Pembangunan Patung Dampeng

SUKA MAKMUE - Terkait Pebangunan Patung Dampeng oleh Pemerintah Kota Subulussalam, From Pembela Islam (FPI) Nagan Raya meminta Wali Kota Merah Sakti untuk segera membatalkan…

WAHDA SAHIRA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 781×

SUKA MAKMUE – Terkait Pebangunan Patung Dampeng oleh Pemerintah Kota Subulussalam, From Pembela Islam (FPI) Nagan Raya meminta Wali Kota Merah Sakti untuk segera membatalkan pembangunan Patung tersebut.

Menurut ketua FPI Nagan Raya Neldi Isnayanto atau yang lebih dikenal Abu Nagan itu setiap Pemerintah maupun Masyarakat Aceh wajib mengikuti Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh dan wajib mentaati setiap Fatwa yang diputuskan oleh Majlis Permusyawaratan Ulama di Aceh.

“Soal Patung sudah jelas dalam Fatwa MPU Aceh Nomor 12 Tahun 2013 tentang seni budaya dan hiburan lainnya dalam pandangan Syariat Islam, tidak ada celah untuk membangun patung di Aceh,” pungkas Abu Nagan, Selasa, 16 Mei 2017

Ketua FPI Nagan Raya juga mengaharapkan kepada Wali Kota Subulussalam harus berhati hati dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayahnya jangan sampai  ada pembangunan yang melanggar kaedah kaedah syariat islam yang telah diputuskan berdasarkan keputusan pemerintah atas rujukan amanah UUPA.

“Jika ada Bupati, Wali kota sekalipun Gubernur Aceh yang melanggar Syariat Islam bisa dituntut atas pelanggarannya, Walikota subulussalam harus berhati dalam membangun daerah,” tambah Abu Nagan.

Abu Nagan menyesalkan akan adanya Kepala Daerah yang masih awam terhadap nilai-nilai Dasar Syariat Islam, karena menurutnya semua orang Aceh wajib paham dasar dasar syariat Islam, abu Nagan menambahkan apalagi seorang pemimpin sudah pasti wawasan tentang peradaban keacehan dan ilmu Agama lebih tinggi dari masyarakat biasa.

“Walikota tidak boleh awam soal dasar syariat, sebagai pemimpin harus tahu dan wajib taat pada peradaban Aceh yang berlandaskan syariat Islam,” lanjutnya.

Ketua FPI Nagan Raya berharap agar pembangunan Patung tersebut agar segera dapat dibatalkan oleh Walikota Subulussalam Merah Sakti agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar, karena menurutnya jika pembangunan itu tetap dilanjutkan maka akan terjadi pergerakan masa yang datang dari luar Subulussalam yaitu Aceh secara menyeluruh.

“Akan banyak tamu datang ke kota subulussalam dari berbagai penjuru Aceh jika Merah Sakti tidak segera membatalkan Pembangunan Patung di Daerahnya,” tutup Abu Nagan.[]

WAHDA SAHIRA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar