TERKINI
NEWS

BPJS Kesehatan: Daftar JKN-KIS Tak Perlu Mengantre, Bisa Lewat Telepon

BANDA ACEH - Mendaftar menjadi anggota JKN-KIS kini sudah dapat dilakukan via telepon. Khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/peserta mandiri…

ADI GONDRONG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 1.2K×

BANDA ACEH – Mendaftar menjadi anggota JKN-KIS kini sudah dapat dilakukan via telepon. Khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP), BPJS Kesehatan memperluas kanal-kanal pendaftaran yang telah ada. Salah satunya mekanisme pendaftaran melalui telepon yaitu lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Aceh Maysita Ridwan melalui Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan, Maryadi Usman dalam konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan Kanwil Aceh Senin, 15 Mei 2017.

Maryadi menjelaskan, kini calon peserta tidak perlu mengantre panjang di Kantor BPJS Kesehatan. Cukup menghubungi 1500-400, calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau virtual service.

BPJS Kesehatan Care Center yang sebelumnya terdapat fungsi pemberian informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter dan pengelolaan media sosial, saat ini dikembangkan fungsinya.

“Salah satunya adalah pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja. Peserta juga dapat melakukan perbaikan atau perubahan data kepesertaan untuk nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri,” kata Maryadi.

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu Fokus Utama BPJS Kesehatan di tahun 2017.  “BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan,” ujar Maryadi.

Hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon care center 15004 400,  antara lain beberapa informasi yang akan ditanyakan petugas care center seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri)

Selanjutnya, nomor handphone, alamat domisili/tempat tinggal (untuk pengiriman kartu) dan alamat e-mail. Setelah syarat itu siap, calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400. Calon peserta akan dilayani Agent Care Center. Rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan agent akan menjadi bukti pendaftaran.

Setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau e-mail calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.

Peserta yang mendaftar via care center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya. Sejak pembayaran pertama tersebut kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah diinformasikan pada saat mendaftar.

Di BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, juga disediakan layanan tanya dokter melalui metode teleconsulting, sehingga peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada dokter umum yang siap memberikan informasi kesehatan dibutuhkan.[]

ADI GONDRONG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar