SIGLI - DPRK Pidie mengesahkan pasangan Roni Ahmad (Abusyik) - Fadhlullah TM Daud sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie terpilih untuk periode 2017-2022. Pengesahan atas…
SIGLI – DPRK Pidie mengesahkan pasangan Roni Ahmad (Abusyik) – Fadhlullah TM Daud sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie terpilih untuk periode 2017-2022.
Pengesahan atas penetapan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie dilakukan dalam rapat paripurna DPRK Pidie yang berlangsung di ruang rapat DPRK Pidie di Sigli, Rabu, 12 April 2017.
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Muhammad AR, S.Pd dihadiri 32 anggota dewan dari 40 anggota termasuk dua wakil ketua, Jamaluddin, SP dan Usman berlangsung aman dan lancar.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Pidie, Abdul Hamid mengatakan, ada 8 anggota dewan yang tidak hadir pada paripurna tanpa ada pemberitahuan yang jelas.
“Dari 40 anggota, hanya 8 orang tidak hadir pada gelaran sidang paripurna pengesahan bupati dan wakil bupati terpilih. Saya tidak tahu alasan mereka tidak hadir,” kata Abdul Hamid.
Wakil Ketua DPRK Pidie, Jamaluddin, memaparkan, sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor, SE. 120/2033/Otda tertanggal 22 Maret 2017 tentang Pengesahan dan Pengangkatan dan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Berdasarkan acuan tersebut, pihaknya selaku DPRK menggelar rapat paripurna istimewa untuk mengumumkan dan pengesahan bupati dan wakil bupati terpilih pada pilkada 2017 dan selanjutnya DPRK, kata Jamal mengusulkan ke Mendagri melalui Gubernur.
“Sidang paripurna bukanlah dalam kapasitas mengambil keputusan, namun hanya tindaklanjut mengumumkan hasil penetapan KIP terhadap paslon terpilih yang merupakan tahapan yang harus dilalui untuk pengesahan dan pengangkatan,” kata Jamaluddin.
Sesuai masa jabatan Bupati – Wakil Bupati Pidie periode 2012-2017 Sarjani dan M. Iriawan akan berakhir 12 Juli 2017 berdasarkan penbambilan sumpah pada 12 Juli 2012 lalu. Maka DPRK melakukan persiapan untuk pelantikan bupati dan wakil bupati masa bakti 2017-2022.[]