LHOKSEUMAWE - Tim Saber Pungli Aceh sejak dibentuk telah berhasil mengungkap 15 kasus pungutan liar dari seluruh Aceh. Ke 15 Kasus itu terjadi di Sabang,…
LHOKSEUMAWE – Tim Saber Pungli Aceh sejak dibentuk telah berhasil mengungkap 15 kasus pungutan liar dari seluruh Aceh. Ke 15 Kasus itu terjadi di Sabang, Aceh Besar, Aceh Timur, Lhokseumawe dan Aceh Tenggara.
“Pengungkapanan terbesar ada di Kutacane, Aceh Tenggara, dengan nilai Pungli mencapai Rp119 juta dari kasus dana desa, kata Ketua Tim Saber Pungli Provinsi Aceh, Kombes Pol Darmawan S kepada portalsatu.com, Kamis, 6 April 2017.
Pria yang juga menjabat Irwasda Polda Aceh ini mengaku telah menyosialisasikan kepada masyarakat sebelum melakukan penindakan. Hal tersebut sebagai bentuk pencegahan, termasuk memberikan call center untuk memudahkan masyarakat memberikan informasi ke pihak tim.
Call center sudah ada di masing-masing Polres, Polda, bahkan ada juga call center untuk Tim Saber Mabes Polri. Call center kita online 24 jam. Jadi silahkan bagi masyarakat yang memiliki informasi adanya tindakan Pungli, menghubung call center yang sudah kita sediakan, atau bisa melapor langsung ke Polres, katanya lagi.[]