TERKINI
NEWS

Warga Cot Kupok Kembali Datangi Kejari Aceh Utara

LHOKSUKON – Sejumlah perwakilan warga Gampong Cot Kupok, Kecamatan Baktiya Barat, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Aceh Utara di Lhoksukon, Kamis, 23 Maret 2017 pukul 11.30 WIB.…

SUDIRMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 740×

LHOKSUKON – Sejumlah perwakilan warga Gampong Cot Kupok, Kecamatan Baktiya Barat, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Aceh Utara di Lhoksukon, Kamis, 23 Maret 2017 pukul 11.30 WIB. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus proyek dana gampong yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu.

“Iya, tadi kami datang ke kejaksaan. Niatnya mau bertemu langsung dengan kepala kejaksaan atau perwakilannya pak Erning Kosasih, selaku Kasi Intel. Karena ada beberapa tambahan data dan informasi yang ingin kami berikan,” ujar Rusli, warga Cot Kupok, saat dihubungi portalsatu.com via telpon seluler.

“Kami juga ingin mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut kasus yang kami laporkan itu,” ucapnya lagi.

Namun, kata Rusli, tadi mereka tidak berhasil bertemu, baik dengan kajari atau pun kasi Intel. “Bapak kajari dan kasi Intel tidak ada di kantor. Tadi petugas yang piket meminta kami memberikan data tersebut melalui surat saja. Kami diminta kembali lagi Rabu mendatang,” jelas Rusli.

Seperti yang diketahui, Kejaksaan Negeri Aceh Utara melakukan pengecekan ke Gampong Cot Kupok, Kecamatan Baktiya Barat, terkait dugaan pembangunan tiga proyek dana gampong yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), Senin, 6 Februari 2017. Pengecekan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang datang ke kejaksaan setempat pada akhir Januari lalu2017 lalu. []

SUDIRMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar