LHOKSEUMAWE – Sejumlah guru berstatus PNS mengeluh lantaran dana sertifikasi triwulan IV tahun 2016 belum dibayar oleh Pemko Lhokseumawe. Padahal, menurut mereka, daerah lain seperti Bireuen dan Langsa sudah dibayar pada akhir Desember lalu.
Triwulan IV atau jatah Oktober, November dan Desember 2016 belum dibayar. Kami sudah beberapa kali pertanyakan ke Dinas Pendidikan, tapi malah diancam oleh pejabat dinas melalui kepala sekolah. Kami sangat kecewa, karena tidak tahu harus mengadu kemana, ujar seorang guru yang minta tidak ditulis namanya kepada portalsatu.com, Senin, 20 Maret 2017.
Guru wanita tersebut juga menyebut Pemko Lhokseumawe tidak lagi memberikan tunjangan prestasi kerja (TPK). Jadi, mau tidak mau dana sertifikasi menjadi sumber utama untuk memenuhi kebutuhan hidup termasuk untuk menunjang kinerja di sekolah, katanya.
Tahun-tahun sebelumnya, kata guru itu, dana sertifikasi triwulan IV sudah ditransfer ke rening mereka pada pertengahan Desember. Namun, jatah triwulan IV tahun 2016 sampai sekarang belum dibayar. Dana sertifikasi guru triwulan I (Januari, Februari dan Maret) tahun 2017 ini, kata dia, juga belum ada tanda-tanda akan dibayar.
Biasanya untuk triwulan I sudah dibayar pada Februari. Sedangkan ini sudah hampir akhir Maret. Kami benar-benar bingung, karena terpaksa utang kesana kesini untuk membeli kebutuhan keluarga dan biaya akomodasi ke sekolah, ujarnya.