LHOKSEUMAWE – Forum Pemuda Samudera (FPS) Aceh Utara mengatakan ikut bangga pada seorang Gubernur Aceh yang berani mengunakan UUPA di Aceh, tapi bukan untuk mutasi pejabat saja. Gubernur, katakanlah Doto Zaini, punya tanggung jawab besar terhadap penyelenggaraan UUPA di Aceh, baik secara sejarah, perjuangan rakyat Aceh, dan martabat Aceh di mata internasional.
Ketua FPS, Misbahuddin Ilyas alias Marcos mengatakan, Aceh secara UUPA dianggap khusus dan legal menjalankan seluruh poin-poin penting yang tercamtum dalam naskah perjanjian damai RI-GAM di Helsinki 2005 lalu.
“Gubernur Aceh juga harus mampu menjalankan banyak poin lainnya yang tercantum dalam UUPA. Jangan gunakan UUPA hanya untuk mutasi pejabat saja, karena banyak poin yang ditunggu-tunggu oleh rakyat Aceh. Misalnya, Qanun Bendera dan Lambang, Qanun Bagi Hasil Migas, Qanun Batas Aceh yang merujuk 1 Juli 1956, dan Qanun Himne Aceh, karena Aceh bersifat khusus dan berbeda dengan provinsi lain di Indonesia,” kata Marcos.
Sebenarnya, kata dia, rakyat Aceh sudah menaruh harapan besar pada Gubernur Zaini sejak pertama terpilih pada tahun 2012 lalu. Menurut Marcos, jika gubernur membuat sebuah surat edaran dan pergub tentang bendera dan lambang, misalnya, tentu seluruh bupati/wali kota di Aceh akan menyiapkan tiang dan bendera Aceh yang telah disetujui bersama antara gubernur dan DPRA 2013 lalu.