SUBULUSSALAM – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di wilayah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dua tahun terakhir dinilai semakin marak. Dampaknya pengonsumsi zat adiptif itu semakin meningkat.
Kepala Kepolisian Resort Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Mustafa SH kepada portalsatu.com, Minggu, 12 Februari 2017 mengatakan, terdapat 15 kasus sepanjang tahun 2015 dan 31 kasus tahun 2016 atau meningkat 16 kasus dari sebelumnya.
Singkil dan Subulussalam masuk wilayah hukum Polres Aceh Singkil. Berdasarkan data pihak kepolisian, kasus penyalahgunaan narkoba meningkat dari tahun ke tahun. Khusus tahun 2017 terhitung Januari sampai 12 Februari sudah terdapat 9 kasus.
“Statusnya macam-macam ada sebagai bandar, kurir dan pengguna narkoba. Jika kedapatan memiliki obat-obat terlarang siapa pun dia akan kita tangkap,” kata Mustafa.