TERKINI
NEWS

Kasus Narkoba di Wilayah Hukum Singkil Meningkat Drastis

SUBULUSSALAM - Peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di wilayah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dua tahun terakhir dinilai semakin marak. Dampaknya pengonsumsi zat adiptif…

DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 415×

SUBULUSSALAM – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di wilayah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dua tahun terakhir dinilai semakin marak. Dampaknya pengonsumsi zat adiptif itu semakin meningkat.

Kepala Kepolisian Resort Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Mustafa SH kepada portalsatu.com, Minggu, 12 Februari 2017 mengatakan, terdapat 15 kasus sepanjang tahun 2015 dan 31 kasus tahun 2016 atau meningkat 16 kasus dari sebelumnya.

Singkil dan Subulussalam masuk wilayah hukum Polres Aceh Singkil. Berdasarkan data pihak kepolisian, kasus penyalahgunaan narkoba meningkat dari tahun ke tahun. Khusus tahun 2017 terhitung Januari sampai 12 Februari sudah terdapat 9 kasus.

“Statusnya macam-macam ada sebagai bandar, kurir dan pengguna narkoba. Jika kedapatan memiliki obat-obat terlarang siapa pun dia akan kita tangkap,” kata Mustafa.

Informasi yang diperoleh pihaknya kata Mustafa, peredaran narkoba masih terjadi di wilayah Singkil dan Subulussalam. Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga memiliki barang haram tersebut.

“Masih, sebenarnya itu semua daerah ada, untuk di Subulussalam menurut informasi masih ada sekarang sedang kita lidik,” ungkapnya.

Kasat Narkoba Mustafa berharap dukungan semua pihak dan masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dengan cara memberitahu jika melihat pelaku pengguna narkoba.

“Informasi dari masyarakat sangat kami harapkan, jika melihat ada orang menggunakan narkoba sampaikan saja ke polisi, mohon bantuannya juga,” ujar Mustafa.[]

Helmi Abu Bakar El-Langkawi
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar