TERKINI
NEWS

Nurul Fahmi Pembawa Bendera Bertulisan Arab ‘Dibebaskan’

JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nurul Fahmi, pembawa bendera bertulisan Arab yang diduga melakukan penghinaan lambang negara. Nurul Fahmi merupakan…

KOMPAS Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 468×

JAKARTA – Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nurul Fahmi, pembawa bendera bertulisan Arab yang diduga melakukan penghinaan lambang negara. Nurul Fahmi merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang ikut berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Senin, 16 Januari 2017.

Ia membawa bendera merah putih yang bertuliskan tulisan arab dan lambang dua pedang bersilangan di bagian bawahnya. “Penangguhan penahanan yang bersangkutan dikabulkan karena alasan subyektif penyidik,” kata Kabag Mitra Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2017.

Awi menuturkan, permohonan penangguhan penahanan Fahmi diajukan oleh Ustadz Arifin Ilham dan istrinya yang mendatangi kantor Polres Jakarta Selatan.

“Sudah empat hari proses penyidikan dan alhamdulillah kita kedatangan Ustadz Arifin Ilham dan istrinya mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” katanya.

Awi menambahkan, selain mendapat jaminan dari Arifin Ilham, Fahmi dianggap sebagai tulang punggung keluarganya sehingga polisi mengabulkan penangguhan penahanannya. Adapun, untuk alasan lainnya, Fahmi telah berjanji tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Tentunya dari hal tersebut Kapolres Jaksel mengabulkan dan pada hari ini yang bersangkutan kita tangguhkan penahanannya,” katanya.

Nurul Fahmi ditangkap polisi beberapa waktu lalu di Pasar Minggu. Sesaat setelah ditangkap, Fahmi langsung ditahan dan dimintai keterangannya di Polres Jakarta Selatan. Ia terancam dipenjara lima tahun sesuai dengan Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara. Fahmi sendiri merupakan hafidz atau penghafal Al-Quran 30 jus yang baru saja memiliki bayi berusia dua minggu. Adapun istrinya selama ini tak bekerja. | sumber : tempo

KOMPAS
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar