SUBULUSSALAM – Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Miliyardin, SIK, mengatakan akan menempatkan personel Polda Aceh di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan, baik di Aceh Singkil maupun Subulussalam.
Hal itu disampaikan Kapolres kepada portalsatu.com di Subulussalam, Senin, 23 Januari 2017. Dia menyikapi pertanyaan wartawan terkait sistem pengamanan di TPS menjelang hari pemungutan suara, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil.
“Kita sudah mengajukan tambahan sebanyak 91 personel Polda Aceh. Namun, belum tahu berapa nanti yang akan disetujui,” kata Ian.
Ia menjelaskan penempatan personel berdasarkan analisis terkait kondisi keamanan di suatu tempat. Hal ini dibagi dalam tiga kategori yakni aman, rawan 1 dan rawan 2. Titik yang dianggap rawan menjadi perhatian serius.
Kapolres menjelaskan akan menempatkan satu personil di masing-masing TPS daerah yang masuk kategori rawan 2. Untuk kategori rawan 1, pihaknya menempatkan satu personel Polda Aceh untuk mengawal 2 TPS. Sedangkan untuk wilayah aman 1, empat TPS hanya akan dikawal satu personil Polda Aceh.