IDI RAYEK Tim Polres Aceh Timur menangkap dua terduga pelaku penembakan alat berat jenis buldoser yang terjadi di Julok beberapa hari lalu.
Dua terduga pelaku yang ditangkap itu Azhar alias Bahar, 30 tahun, warga Ladang Baro, Kecamatan Julok, dan Zubir alias Rambo, 29 tahun, warga Blang Mideung, Kecamatan Julok.
“Kedua terduga tersebut ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 22/ XII/2016/SPKT Polsek Julok tanggal 21 Desember 2016. Mereka dilapor atas perusakan barang berupa buldoser dengan menggunakan senjata api ilegal di sumur gas Medco Dusun Pelawi Desa Mane Rampah Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan kepada portalsatu.com, Sabtu, 24 Desember 2016.