MEUREUDU - Pasca musibah gempa 7 Desember 2016 lalu, seluruh biaya pengobatan di RSUD Pidie Jaya ditanggug oleh Pemerintah Pusat. Sementara itu layanan Badan Penyelenggara…
MEUREUDU – Pasca musibah gempa 7 Desember 2016 lalu, seluruh biaya pengobatan di RSUD Pidie Jaya ditanggug oleh Pemerintah Pusat. Sementara itu layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan untuk sementara ini tidak berlaku.
“Saat ini di Rumah Sakit Umum Daerah Pidie Jaya tidak melayani BPJS,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pidie Jaya Said Abdullah, kepada rombongan Komisi VI DPR Aceh saat berkunjung ke Pidie Jaya, Sabtu, 17 Desember 2016.
Said Abdullah menjelaskan, Kementerian Kesehatan sudah mengirimkan bantuan obat-obatan dan tenaga medis juga. “Sementara tidak ada pelayanan BPJS,” kata Said lagi.
Namun Said tidak menjelaskan sampai kapan Pemerintah Pusat menanggung biaya kesehatan masyarakat Pidie Jaya yang sakit.[]