TERKINI
TAK BERKATEGORI

Presiden Perintahkan Puan Hancurkan Fasilitas Umum Korban Gempa Aceh

JAKARTA - Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meratakan serta membersihkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos)…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.1K×

JAKARTA – Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meratakan serta membersihkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) korban gempa Aceh. Nantinya fasilitas tersebut akan dibangun kembali dalam waktu 1-2 pekan.

Menurut Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, seperti dilansir Setkab.go.id, Sabtu, 17 Desember 2016, pembersihan itu dilakukan setelah ada data yang akurat berkaitan bagaimana cara pembangunannya, siapa yang akan membangun, dan bagaimana pelaksanaan ke depan sesuai dengan mekanisme dan akuntabilitas keuangan negara yang baik.

“Kenapa harus dibersihkan dan diratakan segera, karena itu merupakan salah satu untuk menghilangkan trauma atau trauma healing bagi masyarakat, sehingga tidak melihat bahwa di wilayahnya terjadi reruntuhan ataupun kerusakan yang berat. Sehingga membuat mereka, insya Allah, bisa kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Puan.

Menko PMK Puan Maharani juga mengemukakan, dalam masa tanggap darurat yang ditentukan sampai 20 Desember ini, maka hal-hal yang berkaitan dengan lauk pauk atau kemudian hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana kemudian pengungsi berkaitan dengan konsumsinya akan ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Setelah itu, lanjut Puan, Kementerian Sosial akan datang untuk masuk memberikan jaminan hidup bagi para pengungsi yang telah diidentifikasi.

“Setelahnya SKep-nya keluar atau keputusannya itu keluar dari Bupati, tentu saja mereka mendapatkan jaminan hidup selama 90 hari /1 orang x Rp10.000. Namun setelah datanya yang sudah kami sepakati bahwa semua data yang berkaitan dengan pengungsi akan dikoordinasikan oleh BNPB oleh berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait,” kata Puan.

Dia juga menyebutkan batas pengungsi untuk berada di tempat pengungsian berakhir pada 30 Desember 2016. Sehingga diharapkan sebelum 30 Desember atau maksimal 30 Desember, semua pengungsi sudah bisa kembali ke rumahnya masing-masing.

Sementara fasum dan fasos yang menjadi prioritas untuk dibangun seperti sekolah. Menurutnya seperti dilansir Setkab.go.id, para siswa akan kembali sekolah pada Januari.

Puan mengatakan pemerintah juga akan menetapkan mana saja wilayah yang kemudian memerlukan tenda darurat untuk anak-anak sekolah, mana saja sekolah yang kemudian membutuhkan sekolah semi permanen, dan mana saja sekolah yang memerlukan sekolah permanen, sampai menunggu pembangunan secara permanen sekolah yang dari tembok atau gedung selesai karena memakan waktu 6 bulan sampai 1 tahun.

“Dengan demikian, proses belajar mengajar itu tidak akan terganggu, anak-anak bisa kembali sekolah dari SD, SMP, SMA/SMK bahkan sampai universitas,” kata Puan.[]

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar