JAKARTA – Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meratakan serta membersihkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) korban gempa Aceh. Nantinya fasilitas tersebut akan dibangun kembali dalam waktu 1-2 pekan.
Menurut Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, seperti dilansir Setkab.go.id, Sabtu, 17 Desember 2016, pembersihan itu dilakukan setelah ada data yang akurat berkaitan bagaimana cara pembangunannya, siapa yang akan membangun, dan bagaimana pelaksanaan ke depan sesuai dengan mekanisme dan akuntabilitas keuangan negara yang baik.
Kenapa harus dibersihkan dan diratakan segera, karena itu merupakan salah satu untuk menghilangkan trauma atau trauma healing bagi masyarakat, sehingga tidak melihat bahwa di wilayahnya terjadi reruntuhan ataupun kerusakan yang berat. Sehingga membuat mereka, insya Allah, bisa kembali ke rumahnya masing-masing, kata Puan.
Menko PMK Puan Maharani juga mengemukakan, dalam masa tanggap darurat yang ditentukan sampai 20 Desember ini, maka hal-hal yang berkaitan dengan lauk pauk atau kemudian hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana kemudian pengungsi berkaitan dengan konsumsinya akan ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Setelah itu, lanjut Puan, Kementerian Sosial akan datang untuk masuk memberikan jaminan hidup bagi para pengungsi yang telah diidentifikasi.
Setelahnya SKep-nya keluar atau keputusannya itu keluar dari Bupati, tentu saja mereka mendapatkan jaminan hidup selama 90 hari /1 orang x Rp10.000. Namun setelah datanya yang sudah kami sepakati bahwa semua data yang berkaitan dengan pengungsi akan dikoordinasikan oleh BNPB oleh berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, kata Puan.