JAKARTA – Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengaku mengetahui informasi tentang Buni Yani yang akan dijadikan kambing hitam dalam dugaan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama Alias Ahok.
“Tidak saya sebutkan sumbernya ya, tapi sejak adanya (tersebarnya) video itu, memang Buni Yani lah yang akan dijadikan tersangka,” ujarnya saat konferensi pers di Wisma Kodel, Jakarta, Senin (7/11).
Menurutnya, pengalihan isu tersebut akan menggiring opini publik seolah-olah kasus tersebut adalah kasus upload video SARA, bukan kasus si pembuat konten sara. “Ini seolah-olah yang upload-nya yang salah, bukan kontennya,” jelasnya.
Dia melanjutkan, dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok membuat negara sudah menghalang-halangi orang untuk mendapatkan keadilan. Menurutnya, institusi negara, seluruh perangkat hukum digunakan untuk menghalangi orang mendapatkan keadilan.