TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRK Aceh Selatan sepakat menaikkan jumlah target PAD dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (P-APBK) tahun 2016 menjadi Rp 120,3 miliar lebih. Angka itu mengalami kenaikan sebesar 27,7 persen dibandingkan target PAD dalam APBK murni 2016 Rp 94,2 miliar.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra SE di Tapaktuan, Rabu (26/10) mengatakan, keputusan menaikkan target perolehan PAD dalam APBK-P tahun 2016 telah mendapat persetujuan bersama. Ini ditandai dengan telah disahkannya Qanun APBK-P tahun 2016, bersama Qanun Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK tahun 2015 serta penetapan beberapa qanun prolegda prioritas tahun 2017 oleh DPRK, Jumat lalu.
Sehingga dengan demikian target PAD Aceh Selatan sampai berakhirnya tahun anggaran 2016 nanti menjadi Rp 120,3 miliar lebih yakni terjadi kenaikan sebesar 27,7 persen dibandingkan dengan APBK murni tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 94,2 miliar, sebutnya.
Pihaknya, sambung Diva, optimis target PAD sebesar Rp 120,3 miliar tersebut hingga berakhir tahun anggaran 2016 akan tercapai.
Sebab, kata dia, terhitung hingga tanggal 30 September 2016 lalu, realisasi APBK murni telah mencapai 83,33 persen.
Sehingga kami yakin, dengan dukungan dari semua pihak serta dengan seizin Allah SWT, target PAD yang harus dicapai diwaktu tersisa hingga 31 Desember 2016 tersebut dapat terpenuhi, bahkan kami memprediksi akan melampaui dari target, tegasnya.