JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan seluruh instansi pelayanan publik sudah harus menertibkan diri dengan sistem online. Ini dilakukan untuk menghindari pertemuan langsung yang berpotensi terjadinya pungutan liar.
“Jadi semua jajaran baik Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum HAM, di mana ada pelayanan-pelayanan publik dari sekarang sudah harus menertibkan diri. Jadi arahnya itu kan sudah seharusnya sekarang sudah menjadi sistem online, sehingga pertemuan-pertemuan langsung itu dihindarkan,” jelas Yasonna usai membuka Jambore Kemanusiaan Direktorat Jendral Pemasyarakatan, di Bumi Perkemahan Lapangan Kerkoff, Jalan Merdeka, Garut, Jawa Barat, Kamis (13/10/2016).
Laoly menilai, pertemuan langsung dapat menimbulkan saling kerjasama untuk melakukan pungutan liar. Kemenkum HAM diakuinya relatif bersih dengan penerapan pelayanan online.
“Kalau ada pertemuan langsung kan potensi 'hengki-pengkinya' (uang) kan ada, jadi seperti kita di kementerian misalnya pendaftaran pasport sudah relatif bersih, pendaftaran notaris, hak cipta, perpanjangan merek, semua sudah online,” jelasnya.
Namun pihaknya tidak memungkiri dengan masih banyaknya pungutan liar di beberapa Lembaga Pemasyarakatan. “Yang rawan masih ada sajalah permainan-permainan, misalnya di lapas. Kunjungan-kunjungan masyarakat kadang-kadang karena telalu banyak petugas yang sangat kita khawatir,” jelasnya lagi.