TERKINI
TAK BERKATEGORI

AJI Lhokseumawe: Seret Oknum TNI di Madiun ke Pengadilan

LHOKSEUMAWE – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe mengutuk tindakan oknum TNI Angkatan Darat Batalyon Infanteri 501 Rider Madiun yang menganiaya dan merusak peralatan kerja…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 597×

LHOKSEUMAWE – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe mengutuk tindakan oknum TNI Angkatan Darat Batalyon Infanteri 501 Rider Madiun yang menganiaya dan merusak peralatan kerja jurnalis kontributor NetTV Soni Misdananto, 2 Oktober 2016.

(Baca: Kontributor NetTV Dihajar Oknum Kostrad, Kenapa?)

AJI Lhokseumawe mendesak Panglima TNI menindak tegas oknum tersebut. “Harus diusut tuntas, dengan sidang terbuka pada publik. Sehingga, publik tahu bahwa pelaku telah mendapat ganjaran setimpal di negara hukum ini,” kata Ketua AJI Lhokseumawe Masriadi Sambo dan Ketua Divisi Advokasi AJI Lhokseumawe, M. Agam Khailullah, Rabu, 5 Oktober 2016.

AJI Lhokseumawe menyatakan TNI harus tahu bahwa profesi jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dijelaskan, pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang professional. Sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan kekerasan dari pihak manapun.

“Jangan sampai kasus yang sama terulang di daerah lainnya. Cukup kasus Madiun yang menimpa jurnalis NetTV yang terakhir kali,” tegas Agam.

Agam menyebut kekerasan terhadap jurnalis NetTV itu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap kebebasan pers dan profesi jurnalis sebagai  pemberi informasi kepada  masyarakat yang dilindungi  dan dijamin UU.

“Dewan Pers RI harus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami juga mendukung sikap manajemen NetTV melaporkan kasus kekerasan itu pada Polisi Militer di Madiun,” ujar Agam.

Masriadi dan Agam mengajak seluruh jurnalis untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi dan kekerasan di nusantara. “Hanya satu kata: Lawan segala bentuk kekerasan dan intimidasi. Semua lembaga harus menghormati profesi jurnalis”.[](rel)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar