TAKENGON – Pentingnya produk makanan dan minuman halal bagi pelaku usaha dan masyarakat menjadi perhatian Pemkab Aceh Tengah. Melalui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah pemerintah setempat melakukan sosialisasi pentingya produk halal bagi produsen makanan di daerah yang berhawa sejuk itu.
Kegiatan yang berlangsung sehari penuh tersebut di buka oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin, bertempat di Oproom Setdakab Aceh Tengah, Sabtu, 27 Agustus 2016.
Sosialisasi diikuti 130 peserta dari MPU Aceh Tengah dan sejumlah pelaku usaha gula merah, bubuk kopi, warung makanan, minuman dan pelaku usaha kamar potong hewan.
Peserta yang mengikuti sosialisasi itu kata Sekretaris MPU Aceh Tengah Drs. Islamuddin Fajri, nantinya akan disuguhi beberapa materi seperti tentang hukum dasar penyembelihan hewan menurut syariat Islam, disampaikan oleh Dr. Teungku H. Mahmud Ibrahim, M.A (anggota MPU Aceh), dan peran MPU Aceh dalam proses sertifikasi halal dan tata cara pengurusan sertifikasi halal.
Ketua MPU Aceh Tengah Teungku H. M. Isa Umar S.Ag menyebutkan, produk makanan dan minuman yang menjadi usaha sebagian masyarakat dalam proses pembuatannya harus terjamin kehalalan dan kebersihannya sesuai ajaran Islam.
Sebagai umat muslim sudah jelas memerlukan kehalalan dan kebersihan suatu produk yang akan dikonsumsi, sebutnya.