TERKINI
TAK BERKATEGORI

MPU Aceh Tengah Sosialisasikan Pentingnya Produk Halal Bagi Pelaku Usaha

TAKENGON - Pentingnya produk makanan dan minuman halal bagi pelaku usaha dan masyarakat menjadi perhatian Pemkab Aceh Tengah. Melalui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 263×

TAKENGON – Pentingnya produk makanan dan minuman halal bagi pelaku usaha dan masyarakat menjadi perhatian Pemkab Aceh Tengah. Melalui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah pemerintah setempat melakukan sosialisasi pentingya produk halal bagi produsen makanan di daerah yang berhawa sejuk itu.

Kegiatan yang berlangsung sehari penuh tersebut di buka oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin, bertempat di Oproom Setdakab Aceh Tengah, Sabtu, 27 Agustus 2016.

Sosialisasi diikuti 130 peserta dari MPU Aceh Tengah dan sejumlah pelaku usaha gula merah, bubuk kopi, warung makanan, minuman dan pelaku usaha kamar potong hewan.

Peserta yang mengikuti sosialisasi itu kata Sekretaris MPU Aceh Tengah Drs. Islamuddin Fajri, nantinya akan disuguhi beberapa materi seperti tentang hukum dasar penyembelihan hewan menurut syariat Islam, disampaikan oleh Dr. Teungku H. Mahmud Ibrahim, M.A (anggota MPU Aceh), dan peran MPU Aceh dalam proses sertifikasi halal dan tata cara pengurusan sertifikasi halal.

Ketua MPU Aceh Tengah Teungku H. M. Isa Umar S.Ag menyebutkan, produk makanan dan minuman yang menjadi usaha sebagian masyarakat  dalam proses pembuatannya harus terjamin kehalalan dan kebersihannya sesuai ajaran Islam.

“Sebagai umat muslim sudah jelas memerlukan kehalalan dan kebersihan suatu produk yang akan dikonsumsi,” sebutnya.

Selain itu katanya, dalam proses pembuatan makanan dan minuman juga harus dihindari dari bahan pengawet,  pewarna dan bahan-bahan lainnya yang kurang jelas dan mendekati haram atau halal.

Karena itu menurut Isa Umar, sesuai Qanun Nomor 2 tahun 2009 sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi MPU Aceh Tengah untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dan serius terhadap produksi makanan dan minuman yang akan menghasilkan rekomendasi  untuk disampaikan kepada pemerintah dan pihak terkait.

Sementara Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin mengapresiasi terselenggarnya sosialiasi pentingnya produk halal bagi pedagang dan masyarakat.

“Ini adalah langkah awal MPU Aceh Tengah dan didukung MPU Aceh yang sudah ada LP POMnya untuk memberikan pemahaman kepada produsen makanan untuk mejamin makanan  halal kepada konsumen,” kata Pak Nas melalui siaran pers.

Disebutkan selain pentingya produk halal, makanan yang diproduksi produsen juga harus menjamin kesehatan dan kebersihan. “Menyangkut status kesehatan sudah ada BPOM untuk melakukan pengawasan makanan agar terhindar dari bahan pengawet seperti borak dan formalin,” katanya.[](ihn)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar