LHOKSEUMAWE Anggota DPRK Lhokseumawe Jailani Usman, S.H., M.H., menilai pelayanan Kantor Imigrasi Lhokseumawe terkait pengurusan paspor sangat mengecewakan. Sekretaris Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Lhokseumawe…
LHOKSEUMAWE Anggota DPRK Lhokseumawe Jailani Usman, S.H., M.H., menilai pelayanan Kantor Imigrasi Lhokseumawe terkait pengurusan paspor sangat mengecewakan. Sekretaris Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Lhokseumawe itu meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham meninjau kembali Kepala Imigrasi setempat.
Jailani mengungkapkan itu kepada portalsatu.com, Sabtu, 23 Juli 2016, setelah merasakan pengalaman pengurusan perpanjangan masa berlaku paspor untuk anggota keluarganya.
Awal bulan puasa lalu kami mengurus perpanjang paspor anak saya. Semua persyaratan administrasi sudah dilengkapi, dan anak saya itu sudah difoto. Katanya, tinggal menunggu empat hari selesai, ujar Jailani.
Jailani kemudian menelpon petugas Kantor Imigrasi Lhokseumawe untuk menanyakan apakah paspor anaknya sudah selesai. Diminta bawa paspor lama, dan bawa anak saya untuk difoto lagi. Saya turuti. Terakhir, dijanjikan, Jumat lalu selesai, katanya.
Menurut dia, kemarin usai salat Jumat datang utusan keluarganya ke Kantor Imigrasi untuk mengambil paspor tersebut. Katanya belum siap, diminta bawa anak saya lagi untuk difoto. Pelayanan seperti inikan sangat mengecewakan, pelayanan yang bobrok, kata Jailani.
Bayangkan apa yang dirasakan masyarakat dari luar Lhokseumawe yang mengurus paspor atau perpanjangan (masa berlaku) paspor di Kantor Imigrasi itu jika pelayanannya seperti itu, harus bolak balik berkali-kali, ujar dia lagi.
Jailani menyebut jika ada warga yang ingin berobat ke luar negeri atau mengurus paspor untuk kebutuhan mendesak lainnyamendapat pelayanan seperti itu di Kantor Imigrasi Lhokseumawe tentu merasa sangat dirugikan.
Oleh karena itu, kita minta Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk meninjau kembali Kepala Imigrasi Lhokseumawe, kata Jailani.
Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe Elvi Sahlan dihubungi portalsatu.com lewat telpon seluler, Sabtu, 23 Juli 2016, sekitar pukul 15.23 WIB, tidak merespon panggilan masuk di telpon selulernya. Sampai pukul 16.10 WIB tadi, Elvi Sahlan juga belum membalas konfirmasi melalui pesan singkat (SMS). Dihubungi terpisah, Kepala Tata Usaha Kantor Imigrasi Lhokseumawe Said Muhajir, telpon selulernya tidak aktif.[] (idg)