TERKINI
TAK BERKATEGORI

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN Pada Bank Aceh

BANDA ACEH - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Aceh mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada seluruh jajaran PT. Bank Aceh di Hotel…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 586×

BANDA ACEH – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Aceh mensosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada seluruh jajaran PT. Bank Aceh di Hotel Hermes Banda Aceh, Rabu, 20 Juli 2016.

Direktur Operasional PT. Bank Aceh Rusdi M. Adam mengatakan, banyak perubahan setelah PT. Askes bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan.

“Pada saat PT. Askes hanya PNS yang mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah, namun di era BPJS saat ini pemerintah mewajibkan untuk semua perusahaan juga harus menjadi peserta dalam program JKN,” kata Rusdi.

Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Kepala BPJS Kesehatan Wilayah Aceh, Rita Masyita Ridwan, menjadi peserta dalam program JKN adalah wajib bagi setiap orang termasuk bagi perusahaan karena ini merupakan amanat dari undang-undang.

Rita mengatakan, sosialisasi ini juga dilaksanakan untuk lebih memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Bank Aceh bahwa penting dan wajibnya program JKN ini serta penyampaian benefit  apa saja didapatkan menjadi peserta JKN.

Hadir juga dalam acara tersebut sebagai narasumber Kasie Norma Kerja, Tenaga Kerja dan & Anak Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Ichwan ST. Ichwan mengatakan, sudah menjadi kewajiban dari suatu perusahaan untuk menjaminkan serta memberikan perlindungan kesehatan pekerjanya ke dalam program JKN.

“Agar seluruh perusahaan tidak lagi menggunakan JKRA yang merupakan bantuan iuran untuk masyarakat Aceh yang tidak mampu,” katanya.

Rita menambahkan, pihak Bank Aceh menyambut baik sosialisasi ini dan akan melakukan registrasi secepatnya menjadi peserta JKN ke BPJS Kesehatan.[](ihn)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar