LHOKSEUMAWE – Uang senilai Rp100 juta milik Sutarman, pengusaha kubah masjid dilaporkan dicuri oleh dua pengendara sepeda motor di depan Meunasah Cut Mamplam, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Jumat, 17 Juni 2016.
Informasi dihimpun portalsatu.com di lokasi kejadian, pencurian itu terjadi saat mobil Fortuner BK 1791 ZM yang dikemudi Sutarman mengalami bocor ban belakang sebelah kiri.
“Saya baru pulang dari Bank Aceh induk (Cabang) Kota Lhokseumawe mengambil uang pembayaran material dari Islamic Center. Tiba-tiba di lokasi ini ban belakang sebelah kiri bocor,” kata Sutarman kepada portalsatu.com di lokasi kejadian.
Sutarman menyebut dirinya dari Bank Aceh sekitar pukul 14.00 WIB dan tiba di lokasi kejadian pukul 14.30 WIB. “Sejak ke luar dari bank, saya sudah ada firasat bahwa ban mobil seperti kehabisan angin, namun tetap saya paksakan. Tiba di lokasi ini, ban sudah tidak bisa dibawa lagi,” ujar pengusaha asal Lhoksukon ini.
Mengetahui ban mobil itu bocor, Sutarman langsung turun untuk mengganti ban lain. Namun tiba-tiba muncul dua orang mengendarai sepeda motor matic langsung membuka pintu kanan belakang mobil tersebut dan mengambil uang milik Sutarman.
“Saat saya sedang membuka ban, dua pria itu langsung mengambil uang yang saya letakkan di belakang,” tambah Sutarman.
Sutarman menjelaskan, dirinya saat ini kebingungan. Sebab, kata dia, rencananya uang tersebut akan dipakai untuk membayar upah para pekerja pembuatan kubah masjid.
Pantauan portalsatu.com dua paku menancap pada ban mobil itu dan juga terlihat di bagian sampingnya seperti robek.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yasir membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kita sudah mintai keterangan korban dan kita langsung meneruskan (informasi) ke semua polsek untuk mengejar para tersangka itu,” kata Yasir.[]
TAK BERKATEGORI
100 Juta Milik Pengusaha Kubah Masjid di Kandang Raib
LHOKSEUMAWE - Uang senilai Rp100 juta milik Sutarman, pengusaha kubah masjid dilaporkan dicuri oleh dua pengendara sepeda motor di depan Meunasah Cut Mamplam, Kandang, Kecamatan…
Baca Juga
Hukum
Polisi: Ini Kronologi Pencurian di Bus Sempati Star
23 Oktober 2017
Hukum
Diduga Curi Barang Mayor, Dua Pria Asal Medan Dibekuk Petugas
22 Oktober 2017
News