BEBERAPA waktu lalu dalam acara penandatanganan kontrak APBA, Gubernur Aceh mengatakan keinginan pemerintahnya untuk transparan. Beliau bahkan meminta semua pihak memantau dan melaporkan setiap upaya…
BEBERAPA waktu lalu dalam acara penandatanganan kontrak APBA, Gubernur Aceh mengatakan keinginan pemerintahnya untuk transparan. Beliau bahkan meminta semua pihak memantau dan melaporkan setiap upaya tidak transparan. Namun benarkah itu?
Seberapa yakin pembaca bahwa itu benar-benar ucapan beliau yang berangkat dari niat baik, berangkat dari konsep clean goverment dan good governance, atau hanya sekadar ucapan pemanis pidato? Atau bahkan beliau cuma membaca teks yang sudah dipersiapkan? Artinya, beliau sedang membaca pikiran orang lain, yang beliau sendiri tidak tahu makna, apalagi keinginan menjalankannya.
Beo alias tiong adalah burung tang pandai meniru. Dia bisa melafaz kata-kata yang terus didengarnya. Jangan tanya makna ucapannnya. Tidak akan ada penjelasan sebab tiong adalah peniru. Sebagus apapun kata-katanya tak kan ada perkerjaan yang nyatanya.
Menilik apa yang kita saksikan, pola Pemerintah Aceh sangat tidak transparan–bahkan cenderung tidak punya patron. Pemerintahan yang berjalan sesuai suasana hati. Menjadi sangat kontradiktif apa yang disampaikan Gubernur Aceh dalam pidato dengan kelakuan pemerintah sehari-hari.
Lihat misalnya Tim 17 yang dikirim Gubernur Aceh ke Menteri ESDM. Nama-nama yang dikirim itu terindikasi KKN. Bagaimana mungkin seorang pegawai kontrak atau cuma staf mewakili Pemerintah Aceh dalam mempersiapkan sebuah lembaga sebesar BPMA. Bahkan salah satunya, Akyar, SE, adalah ajudan pribadi Gubernur Zaini yang juga keponakan beliau.
Dari sejumlah nama itu, beberapa di antaranya juga terkait dengan keluarga Gubernur. Bandingkan dengan nama-nama dari Kementerian ESDM dan SKK Migas. Hanya dua orang bukan pejabat yang punya eselon. Dimana logika sehingga Gubernur Zaini memilih dan menunjuk orang-orang itu? Bagaimana mereka bernegosiasi dengan orang pusat yang merupakan orang-orang profesional? Bagaimana Gubernur melogikan bahwa orang kirimannya layak mewakili Aceh dalam hal itu? Bagaimana mempertanggungjawabkan kepada rakyat?
Pekerjaan sebesar itu kita amanahkan kepada “si beureukah gulam“. Apakah di Aceh sudah tidak ada lagi manusia yang layak? Apakah harus semua urusan rakyat wajib melibatkan keluarga? Teori transparansi dari mana itu? Tidak adakah perasaan bersalah pada mereka?
BPMA itu urusan besar dan menyangkut masa depan Aceh. Kenapa harus selalu dikotori dengan KKN. Kenapa keluarga ini tidak punya rasa malu lagi. Dihujat dan dicaci tetap saja “meu sot-sot droe” dalam ketiak penguasa. Malang benar kita rakyat. Harus melihat kezaliman dan tak mampu melawan.
Kita ketuk hati mereka para pemegang kuasa. Agar membuka mata lebar-lebar. Melihat begitu banyak potensi, begitu banyak sumber daya, mereka layak bekerja untuk masa depan Aceh. Jangan picingkan mata sehingga semua sisi cuma yang nampak keluarga semata. Seharusnya para keluarga tidak menjadi kutu bagi rezim ini. “Mengisap darah” setiap lekukan kulit. Hiduplah dengan cara terhormat agar rakyat mengenang kepemimpinan ini. Semoga.[]