Akronim dan singkatan sering dipakai tumpang tindih. Ada sebagian orang menganggap kedua kata itu sama sehingga dapat digunakan secara bergantian dalam kalimat. Kapolda, Polda, Akbid, misalnya, sering disebut singkatan dan terkadang juga disebut sebagai akronim.
Secara kebahasaan, sebenarnya penyamaan keduanya tidak tepat dilakukan sebab ada perbedaan ciri-ciri dan syarat suatu bentuk disebut singkatan atau akronim. Mari kita lihat bagaimana ciri-ciri dan syarat itu?
Singkatan dan akronim meski sama-sama pemendekan, berbeda dalam proses pembentukannya. Singkatan dibentuk dengan cara mengambil huruf awal setiap dan tidak dapat dibaca seperti kata. Lain lagi dengan akronim. Pembentukannya boleh dengan cara mengambil setiap huruf awal atau huruf awal dengan huruf tengah pada suatu kata. Yang paling penting adalah dapat dibaca seperti kata.
Maka, Kapolda, Polda, dan Akbid adalah akronim karena dapat dibaca seperti kata. Begitu pula dengan Akabri, Depag, Disbudpar, Persiraja. Semua dapat dibaca seperti kata. Namun, KTP (kartu tanda penduduk), KPA (Komite Peralihan Aceh), TNI (Tentara Nasional Indonesia) adalah singkatan karena dibaca per huruf, bukan dibaca seperti kata.