TERKINI
TAK BERKATEGORI

Konpers Distribusi KIS-PBI, Ini Kata Lintas Dinas Aceh

BANDA ACEH – Sejauh ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Wilayah Aceh dalam proses pendistribusian Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI APBN / Eks…

ISKANDAR NORMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 614×

BANDA ACEH – Sejauh ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Wilayah Aceh dalam proses pendistribusian Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI APBN / Eks Jamkesmas) mengalami sejumlah kendala.

Hal tersebut dikatakan Rita Masyita Ridwan, S. Si, Apt, M. Kes, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Aceh saat memberikan materi pada Konpers di Kantor BPJS Wilayah Aceh, Lamteumen Banda Aceh, Rabu, 3 Januari 2016.

“Agar pelayanan tidak tumpang tindih kita juga melakukan validitasi data dan masyarakat wajib registrasi kepada Dinas Registrasi Kependudukan Aceh. Data yang sangat mutlak adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) karena NIK merupakan identitas tunggal,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Muhammad Najib, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh bahwa selama ini terdapat kendala pada masyarakat yang belum memiliki NIK. 

“Masih banyak data di Dinas Registrasi Kependudukan yang belum sempurna terutama yang belum ada NIK. Namun kami akan selalu melakukan koordinasi. Perlu saya sampaikan juga bahwa E-KTP sekarang ini berlaku seumur hidup meskipun di KTP tercantum tahun masa berlakunya karena semuanya sudah terdata,” kata Muhammad Najib.

Di samping itu, perwakilan Dinas Kesehatan Aceh, dr. Abdul Fatah, MPPM mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2016 yang diplotkan untuk JKRA di atas 500 Milyar. Sedangkan  pada APBA 2015 anggaran yang diplotkan senilai Rp. 470 Milyar.    

Sementara itu, Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah A.Ks, M. Si mengatakan data sosial bersifat dinamis yang setiap hari berubah-ubah.

“Data dari dinas sosial tidak bersifat statis namun selalu berubah, karena setiap hari ada yang meninggal dunia, ada yang baru lahir. Jadi jumlah data pada dinas sosial bersifat dinamis,” ujar Devi menjawab salah satu pertanyaan dari peserta Konpers.

Pada akhir sesi, Rita Masyita Ridwan kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh agar dapat mendatangi BPJS terdekat untuk mendaftarkan diri memperoleh kartu jaminan. Karena proses pendaftaran sampai kartunya aktif selama dua bulan setelah mendaftar.

“Mendaftarlah ketika sehat, jangan mendaftar di saat sudah sakit karena bakal repot memperoleh jaminan. Serta perlu kami informasikan jika mengurus ketika sakit dan mendesak akan dimintai surat dari Dinas Sosial dan membawa bukti pembayaran listrik. Jadi daftarlah sekarang sebelum sakit agar mudah. Semoga JKN, KIS- PBI APBN dapat berjalan dengan lancar,” ujar Rita Masyita Ridwan.[](tyb)

ISKANDAR NORMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar