TERKINI
TAK BERKATEGORI

Kepala BKSDA Aceh: Penanganan Melibatkan Hukum Akan Memberikan Efek Jera

BANDA ACEH – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Genman S. Hasibuan, S. Hut., MM, mengharapkan MoU dengan Polda Aceh dapat menangani kegiatan…

ISKANDAR NORMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 535×

BANDA ACEH – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Genman S. Hasibuan, S. Hut., MM, mengharapkan MoU dengan Polda Aceh dapat menangani kegiatan ilegal terkait lingkungan sesuai aturan hukum yang berlaku. Salah satunya adalah memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lingkungan.

“Tentunya dengan penanganan melibatkan hukum akan memberikan efek jera. Bukan hanya kepada pelaku bersangkutan, tetapi terhadap orang-orang atau oknum ke depan yang akan berpotensi untuk melakukan tindak pidana lingkungan,” kata Genman saat ditemui portalsatu.com di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Selasa, 26 Januari 2016.

Dia berharap nota kesepahaman dengan Polda Aceh mampu membuat para pihak atau oknum yang terlibat tindak pidana satwa liar menjadi ragu melakukan perbuatannya. 

“MoU ini sebenarnya bertujuan untuk mengikat moral. Tidak menandatangani Nota Kesepahaman sekalipun kita juga sudah bekerjasama. Namun lebih spesifiknya adalah untuk mengikat moral,” katanya.[](bna)

ISKANDAR NORMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar