BANDA ACEH Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Genman S. Hasibuan, S. Hut., MM, mengharapkan MoU dengan Polda Aceh dapat menangani kegiatan ilegal terkait lingkungan sesuai aturan hukum yang berlaku. Salah satunya adalah memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lingkungan.
Tentunya dengan penanganan melibatkan hukum akan memberikan efek jera. Bukan hanya kepada pelaku bersangkutan, tetapi terhadap orang-orang atau oknum ke depan yang akan berpotensi untuk melakukan tindak pidana lingkungan, kata Genman saat ditemui portalsatu.com di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Selasa, 26 Januari 2016.