JAKARTA – Dipaksa pulang ke daerah asal dari tanah Kalimantan, eks-Gafatar meminta aset mereka di sana dijaga baik-baik. Bahkan jika perlu mereka akan menempuh jalur hukum terkait pemulihan aset-aset berupa tanah, rumah, ternak, dan lainnya itu.
Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma mengatakan, perwakilan eks-Gafatar termasuk di antaranya eks ketua umum mereka Mahful M Tumanurung telah meminta pendampingan hukum. Hanya saja YLBHI masih menganalisa fakta-fakta yang ada sebelum menyetujuinya.
“Kami baru sampai tahap menganalisa kasus ini, belum melakukan pendampingan. Kita bilang kita lihat dulu fakta-fakta dan dokumennya,” ujar Alvon di kantornya, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016).
Eks-Ketum Gafatar bersama 7 anggota eks-Gafatar lain hari ini muncul di Kantor YLBHI untuk memberikan klarifikasi kepada publik dengan menggelar konferensi pers. Menurut Alvon, YLBHI dalam hal ini hanya menjadi fasilitator.