TERKINI
NEWS

2 Napi yang Gagal Kabur dari Lapas Tanjung Gusta Mantan Polisi di Aceh

MEDAN - Dua di antara 4 narapidana yang gagal kabur dari Lapas Tanjung Gusta Medan, Selasa (20/6), merupakan mantan anggota kepolisian. Mereka dihukum karena terlibat…

MUDIN PASE Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 709×

MEDAN – Dua di antara 4 narapidana yang gagal kabur dari Lapas Tanjung Gusta Medan, Selasa (20/6), merupakan mantan anggota kepolisian. Mereka dihukum karena terlibat pembunuhan dan perampokan Bank BRI di Aceh.

Kedua napi yang merupakan mantan personel kepolisian yaitu Husaini Bin Muhammad Ali Yusuf dan Alhadi Juniawan Bin H Ramli M. Pangkat terakhir mereka brigadir.

“Keduanya mantan anggota Polda Aceh,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting.

Husaini terakhir bertugas di Yanma Polda Aceh, sedangkan Alhadi bertugas di Polres Aceh Selatan. Keduanya merupakan murid dari Barmawi alias Teungku Bar Bin TM Saleh, pemimpin Dayah/Pesantren Al Mujahadah Gampong Ujung Karang, Sawang, Aceh Selatan.

Barmawi bersama muridnya, termasuk Husaini dan Alhadi, ditangkap tim gabungan Bareskrim, Densus 88, dan Polda Aceh pada pertengahan 2014. Mereka disangka melakukan pembunuhan terhadap Faisal, caleg DPRK Aceh Selatan dari Partai Nasional Aceh (PNA) pada 2 Maret 2014 dan perampokan Bank BRI Unit Meukek pada 10 Mei 2013.

Persidangan kedua perkara ini digelar di PN Medan. Dalam perkara pembunuhan Faisal, Husaini jatuhi hukuman 11 tahun penjara sedangkan Alhadi diganjar 10 tahun penjara. Untuk perkara perampokan Bank BRI Unit Meukek, Husaini dan Alhadi dijatuhi hukuman masing-masing 6 tahun penjara.

Selasa (20/6) dini hari tadi, Husaini dan Alhadi mencoba kabur bersama 2 terpidana lainnya, yaitu Rudi Rahman Bin Rasidin dan Musliadi Bin Zaiman. Keduanya terlibat perkara narkotika. Musliadi dipidana 11 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Rudi dihukum 8 tahun penjara.

Keempat narapidana ini mencoba kabur dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, sekitar pukul 02.30-04.30 WIB. Namun aksi itu gagal setelah mobil yang mereka tumpangi menghantam rumah warga di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, tepatnya di depan Perumahan Bali Indah. Mobil itu ringsek dan terbalik.[] Sumber: merdeka.com

MUDIN PASE
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar