TERKINI
EVENT

151 Tenaga Honorer di Subulussalam 5 Bulan Belum Terima Gaji

SUBULUSSALAM - Sebanyak 151 tenaga honorer yang tersebar di wilayah Kota Subulussalam hasil rekrutmen Pemerintah Aceh belum menerima gaji lima bulan terakhir sejak Januari hingga…

DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.2K×

SUBULUSSALAM – Sebanyak 151 tenaga honorer yang tersebar di wilayah Kota Subulussalam hasil rekrutmen Pemerintah Aceh belum menerima gaji lima bulan terakhir sejak Januari hingga Mei 2017.

Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam dalam siaran pers dikirim kepada portalsatu.com, Senin, 29 Mei 2017, menyebutkan, dari total tenaga honorer 4.896 seluruh Aceh, 151 di antaranya ada di Kota Subulussalam sudah lima bulan belum menerima upah setelah pelimpahan dari Pemerintah Aceh ke kabupaten/kota.

Jaminuddin mengatakan, mereka adalah guru Baca Tulis Alquran (BTQ), guru bantu di daerah terpencil dan guru TK, SD dan SMP.  Mereka direkrut oleh Pemerintah Aceh dan sejumlah lembaga donor, honorarium mereka ditanggung lembaga donor dan Pemerintah Aceh mulai dari sejak masa konflik sampai sekarang.

“Namun tanpa ada informasi kepada guru honorer tersebut, tertanggal 16 Maret 2017 lalu keluar surat Gubenur Aceh terkait pelimpahan guru sebanyak 4.896 guru honorer kepada daerah dan 151 di antaranya ada di Kota Subulussalam sejak Januari sampai sekarang mereka tidak mendapatkan honor,” katanya.

Ia mengatakan seharusnya sebelum penyerahan ke kabupaten/kota, Pemerintah Aceh terlebih dahulu memberi tahu kepada daerah supaya bisa dianggarkan pada APBK 2017.

“Ini seperti lelucon kenapa tanggal 16 Maret 2017 surat keluar,  untuk membayar honor Januari, Februari dan Maret pemerintah daerah dari mana anggarannya? Akhirnya guru honorer tersebut merasa seperti diperolok-olokkan mengenai kesejahteraan Januari sampai sekarang. Padahal kita tahu mereka punya anak terkadang sudah kuliah, punya keluarga apalagi sekarang bulan Ramadan cukup banyak kebutuhan,” ungkap Jaminuddin.

Untuk mengatasi perseoalan ini, kata Jaminuddin, ia berharap Majelis Pendidikan Aceh (MPA) sebaiknya mengundang MPD dan PGRI kabupaten/kota untuk memperjuangkan nasib guru honorer di masing-masing daerah.

“Saatnya PGRI muncul memperjuangkan anggotanya yang sekarang terabaikan oleh Pemerintah Aceh,” tegas Jaminuddin.[]

Helmi Abu Bakar El-Langkawi
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar