TERKINI
TAK BERKATEGORI

100 Ton Kayu Ilegal Diamankan Polres Aceh Timur

IDI RAYEK - Jajaran Polres Aceh Timur mengamankan 100 ton kayu ilegal di lokasi perambahan hutan di Gampông Rantau Panjang Bidari, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh…

IRMANSYAH D GUCI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.1K×

IDI RAYEK – Jajaran Polres Aceh Timur mengamankan 100 ton kayu ilegal di lokasi perambahan hutan di Gampông Rantau Panjang Bidari, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Kamis, 21 April 2016. (Baca: Polres Aceh Timur Amankan 100 Ton Kayu Ilegal)

Lokasi itu diketahui merupakan salah satu lokasi pengolahan kayu ilegal yang terorganisasi dengan baik. Kayu-kayu yang ditebang seperti jenis merbau, meranti, dan damar. Namun merbau paling mendominasi.[]

IRMANSYAH D GUCI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar