TERKINI
NEWS

1.795 Tenaga Bakti Pamhut Aceh Minta Diangkat Jadi PNS

LHOKSEUMAWE - Sebanyak 1.795 tenaga bakti Pengamanan Hutan (Pamhut) Bentara Rimba Aceh menuntut pemerintah pusat segera mengangkat mereka menjadi PNS. “Kita sudah masuk masa kerja lebih…

HENDRIK MEUKEK Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 3.4K×

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 1.795 tenaga bakti Pengamanan Hutan (Pamhut) Bentara Rimba Aceh menuntut pemerintah pusat segera mengangkat mereka menjadi PNS.

“Kita sudah masuk masa kerja lebih 10 tahun. Sesuai aturan ASN saat ini seharusnya kita sudah menjadi PNS, tetapi sampai sekarang status kita masih kontrak pertahun. Masalahnya lagi petugas hanya mendapat jerih payah Rp2,2 juta, tidak sebanding dengan pekerjaan sebagai Pamhut yang penuh risiko,” ujar Koordinator Koalisi Berisan Pamhut Aceh, Bobby Edward kepada portalsatu.com, Senin, 12 Juni 2017, di Lhokseumawe.

Bobby menjelaskan, selama ini Pamhut tidak mendapatkan tunjangan apapun, apalagi THR. Kata dia, yang ada hanya uang meugang dengan jumlah kecil. Oleh sebab itu, pihaknya sepakat tahun ini menuntut diangkat menjadi PNS.

Petugas Pamhut tersebar di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh dan tujuh UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), yaitu di Tahura Saree Aceh Besar, KPH Aceh Besar, Langsa, Bener Meriah, Aceh Barat, Gayo Lues dan Subussalam.

Bobby menyebutkan, pihaknya baru saja menemui anggota Komisi X DPR RI Muslim, di Lhokseumawe. Dalam pertemuan itu, ia bersama belasan anggota Pamhut meminta Muslim memperjuangkan tuntutan pihaknya di DPR RI maupun pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, beliau sangat mendukung tuntutan kita semua. Beliau juga sudah memberikan beberapa masukan yang nantinya akan kami perjuangkan di tingkat pusat,” pungkasnya.[]

HENDRIK MEUKEK
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar