SUBULUSSALAM – Peredaran narkotika jenis sabu dan ganja marak di wilayah Aceh Singkil dan Subulussalam sejak beberapa tahun belakangan ini.
Para pengedar dan pemakai barang haram itu, satu persatu berhasil diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil. Mereka saat ini sedang dibina di Lembaga Permasyarakatan (LP) Singkil.
Motif mereka menjual sabu maupun ganja hanya untuk mendapatkan uang secara instan dan cepat kaya tanpa harus mengeluarkan keringat seperti petani.
Para pengedar umumnya dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Ingin cepat kaya dengan cara haram, akhirnya harus mendekam dalam penjara.
“Motif mereka ingin cepat kaya, kebanyakan pengedar dari golongan ekonomi menengah ke bawah,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Muhammad Ridwan melalui Kasatres Narkoba Iptu Eko Rendi Oktama kepada portalsatu.com, Rabu, 20 Juli 2016.
Menurut Eko, dari data yang ada, tingkat peredaran narkoba di Singkil dan Subulussalam sama. Sejak Januari hingga Juli 2016 terdapat 25 kasus. Dari jumlah itu, 13 di antaranya berasal di Subulussalam, selebihnya Aceh Singkil.