TERKINI
TAK BERKATEGORI

‘Kalau Motif Tidak Tersedia Dana Bagian Menghambat Pilkada, Siapapun Mereka Dapat Ditangkap’

LHOKSEUMAWE - Pengamat hukum dan pemerintahan H. Nazaruddin Ibrahim menyebut pemerintah (kepala daerah/pelaksana dan parlemen) tidak boleh memainkan anggaran pilkada sebagai politik anggaran untuk kepentingan…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 765×

LHOKSEUMAWE – Pengamat hukum dan pemerintahan H. Nazaruddin Ibrahim menyebut pemerintah (kepala daerah/pelaksana dan parlemen) tidak boleh memainkan anggaran pilkada sebagai politik anggaran untuk kepentingan “politik dan ekonomi” kelompoknya.

“Kepala daerah harus bertanggung jawab terhadap ketersediaan dana penyelenggaraan pilkada, dan ini perintah UU,” ujar Nazaruddin menjawab portalsatu.com, Jumat, 22 April 2016, malam.

Demikian juga halnya Komisi Independen Pemilihan (KIP), kata Nazaruddin, dalam perencanaan anggaran pilkada seharusnya melibatkan partisipasi publik yang luas. Sehingga, kata dia, anggaran yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dan bukan hasil “renungan/mimpi” yang mengeluarkan angka yang tidak masuk akal.

“Tidak ada kata ditunda, kalau motif tidak tersedianya dana pilkada adalah bagian dari menghambat dan/atau menggagalkan pilkada, maka siapapun mereka dapat ditangkap,” tegas Nazaruddin.

Disinggung soal poin krusial lainnya terkait pilkada serentak, Nazaruddin mengatakan, persoalan utama dalam pilkada di Indonesia secara umum adalah money politic, kekerasan politik, disintegritas penyelenggara, dan birokrasi yang tidak netral. “Saya pikir hal sama juga menjadi masalah utama di Aceh,” ujarnya.

Ia menilai data pilkada dan pileg yang lalu menunjukkan, gugatan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh para calon ke KIP berisi ke empat hal tersebut di atas. Ini membutuhkan kerja keras kita semua untuk menghilangkan atau mengurangi derajat dari angka masalah tersebut,” kata Nazaruddin.[] (idg)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar